DI LAUT CHINA SELATAN KONFLIK AS VERSUS RRT

Danlanud Rsn :  Kawasan Natuna Aman dari Provokasi

Di Baca : 5842 Kali
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Riau, Marsma TNI Ronny Irianto Moningka ST MM.

“RRT selalu menggunakan klaim kuno bahwa perairan itu adalah milik mereka, seolah-olah mereka sedang hidup di era ratusan tahun yang lalu. Seperti saat pendiri Dinasti Yuan Kublai Khan berkuasa di daratan China dan memaksakan negeri-negeri lain untuk tunduk kepada mereka. RRT mengabaikan kenyataan bahwa setelah Perang Dunia II banyak negara baru yang memiliki hak kedaulatan atas wilayah perairan yang diakui berbagai perjanjian internasional, seperti UNCLOS 1982,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi baru-baru ini. 

“RRT memperlihatkan dengan terang benderang bahwa mereka enggan menghormati hukum internasional,” sambung Dosen Politik Asia Timur ini. 

RRT kembali mengajukan klaim atas perairan tersebut pada tahun 2009. Pada tahun 2013, ketika Filipina yang merasa dirugikan oleh klaim mengajukan gugatan ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda, RRT mengabaikan gugatan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar